Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

MEMBANDINGKAN BUKU

MEMBANDINGKAN BUKU AGRARIA   Buku berjudul   : POLA PENGUASAAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN TANAH SECARA TRADISIONAL KALIMANTAN BARAT Penulis                : Y.C.Thambun Anyang,SH. Penerbit              : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan   Kota penerbitan  : Jakarta Dicetak tahun     : 1989 Jumlah halaman : 96     Kekurangan: dibuku belum mendeteailkan tentang masyarakat setempat, siap yang dimaksud dengan kepala persekutuan adat, masyarakat yang seperti apa yang bisa memperoleh lahannya. kurangnya kejelasan skup temporal pada buku tersebut sehingga seperti tidak runtut waktu dibaca  kurangnya bukti yang jelas agar dapat menggambarkan kondisi waktu tersebut Kelebihan: dalam buku ini sangat detail menjelaskan tentang pembagian lahan pada daerah Kalimantan Barat lebih menjelaskan mengenai hukum tanah yang ada di daerah Kalimantan Barat Judul Buku      : Landform Dan Gerakan Protes Petani Di Klaten 1959-1965 Penulis              :Soegijanto Padmo

RESUME MATERI

BAB 4 TEORI-TEORI SOSIAL  4.2 Wanita dalam Sistem Sosial - RA Kartini merupakan tokoh yang berjuang dalam kondisi sosial yang sulit di bawah tekanan feodalisme dan konservatifme pemikiran masyarakat ningrat. - Contoh wanita dalam sistem sosial yaitu : Peran wanita dalam dunia fashion di kalangan anak muda Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang memunculkan berbagai aplikasi sosial media yang memberi ruang   kepada wanita untuk   mengambil peran didalamnya. Peran wanita dalam sektor sosial ekonomi . Pada abad ke 20 di Laweyan wanita memiliki peran penting sebagai pengusaha batik, sementara laki-laki hanya sekedar membantu apabila diperlukan.   Peran wanita dalam usaha bidang kosmetik. Dibalik tata r ias dan model kebaya yang sifatnya seremonial terdapat penyedia layanan jasa kebaya dan tata rias yang digerakkan oleh kaum wanita yang dapat merambah pada cabang bisnis Wedding Organizer 4.3 Korupsi Korupsi merupakan penyakit negara yang bers

RESENSI BUKU

BUKU BERJUDUL POLA PENGUASAAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN TANAH SECARA TRADISIONAL KALIMANTAN BARAT Penulis : Y.C.Thambun Anyang,SH.   Penerbit : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan   Kota penerbitan : Jakarta Dicetak tahun : 1989 Jumlah halaman : 96 BAB 1 PENDAHULUAN Disini membahas mengenai dari hubungan yang erat dan bersifat religio magis inilah yang menyebabkan persekutuan dan warganya memperoleh hak untuk menguasai memiliki dan menggunakan tanah secara tradisonal. Ada beberapa masalah yang mendorong dilakukannya penelitian terhadap pola penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah secara tradisional: Adanya ketidakjelasan dari pola-pola tersebut yang kadang menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial dibeberapa daerah. Berlakunya UUPA (UU no.5 tahun 1960) menimbulkan perubahan atau pola baru dalam hal penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah, dengan dengan berlakunya UU no.5 tahun 1979 sedikit banyak akan mempengaruhi pola-pola tradisional tersebut. Belum diket

Resume Materi Sejarah Agraria

Resume Materi Sejarah Agraria Definisi Agraria Arti Umum : tanah atau pertanian Bahasa Yunani : "agre" atau tanah, agrarius (persawahan) KBBI : merupakan urusan pertanian atau urusan kepemilikan tanah Secara umum : berati tanah meskipun punya multafsir karena dapat digambarkan secara luas menyangkut tanah yang terlihat di permukaan semua hal yang terkandung didalamnya dan atasnya, air dan udara UUPA Secara luas mencakup berbagai hal : bumi, air, angkasa, dan kekayaan alam yang ada didalamnya (dalam arti fisik) Secara Yuridis : hal kekayaan alam yang terkandung disuatu area atau wilayah behak dieksploitasi oleh [ihak yang memiliki wilayah sebagai misalnya negara UU  No. 24 tahun 1992 tentang penataan ruang bahwa sebagai wadah yang meliputi daratan, lautan, dan udara sebagai kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk hidup lain untuk hidup dan melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya - permasalahan tata ruang merupakan satu turunan dari indukn

Resume Materi Sejarah Sosial Indonesia

Resume Materi Sejarah Sosial Indonesia Sejarah sosial menurut saya adalah suatu ilmu pengetahuan yang mendasari pada interaksi setiap manusia atau induvidu maupun kelompok yang pada akhirnya menjadi suatu struktur sosial, konflik sosial, dan adanya gejala sosial sampai perubahan sosial Perbedaan sosiologi dengan sejarah sosial: Sejarah sosial mempelajari suatu hal dalam batasan ruang dan wakru agar menghasilkan karya yang bersifat unik, sedangkan Sosiologi tidak terikat dengan ruang dan waktu Metode dalam kajian sejarah sosial  Metode kualitatif ( penganut Mazhab ) muncul di Chicago pada tahun 1920 "secara umum penelitian kualitatif melibatkan pemdekatan interpetatif, sifat realita yang dibawa masyarakat"  Metode kuantitatif ( mendasarkan pada kuantitas atau jumlah, berkaitan dengan angka angka ). tetapi ada kekurangan dalam metode kuantitatif yaitu : sumber data tidak akurat dan kesulitan membedakan fakta keras dan fakta lunak Model sejarah sosial menurut Kuntow